Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser diatur dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2020
Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser diatur dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2020