Disdukcapil Paser Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
- Admin Disdukcapil Paser
- 17 September 2025
- 5 Views
Disdukcapil Paser Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
Tana Paser – 15 September 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik/Komunikasi Publik di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Dukcapil Prima yang Membahagiakan Masyarakat”.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perangkat daerah terkait, instansi vertikal, Badan Pusat Statistik, camat se-Kabupaten Paser, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi wanita, lembaga adat, organisasi pemuda, hingga perwakilan dunia usaha.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, Mohd. Isnaini Yanuardi, S.Hut., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menyamakan persepsi, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu penting, antara lain keberlanjutan kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dalam layanan 3 in 1 (Akta Kelahiran, KIA, KK), sosialisasi prosedur pengurusan dokumen kependudukan, hingga penanganan praktik pungutan liar di desa.
Sebagai tindak lanjut, forum ini menetapkan 24 Standar Pelayanan Disdukcapil Paser serta menyepakati sejumlah rencana aksi strategis, seperti memperluas akses layanan ke desa/kelurahan, meningkatkan sosialisasi melalui berbagai media, dan memperkuat kerja sama dengan stakeholder terkait.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Paser semakin transparan, akuntabel, serta mampu membahagiakan masyarakat.
Comments (0)
There are no comments yet