BIODATA WNI

 

Persyaratan

  • KK Asli
  • Surat pengantar dari RT/ RW dan Desa
  • Dokumen / bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
  • Bukti Pendidikan Terakhir

Prosedur

  1. Pemohon Mengajukan berkas Biodata WNI ke Petugas Penerima Berkas di Gedung Pelayanan
  2. Petugas penerima berkas memeriksa kelengkapan berkas Biodata WNI yang terintergrasi dengan
  3. Petugas menyerahkan dokumen pembuatan Biodata Penduduk ke Operator SIAK / ADB
  4. Petugas menyerahkan dokumen pembuatan Biodata Penduduk ke Operator SIAK / ADB
  5. Kepala Bidang Dafduk membubuhkan paraf hasil verifikasi draft Dokumen Bio Data WNI
  6. Kepala Dinas menandatangi melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dokumen Biodata WNI
  7. Operator SIAK mencetak dokumen Biodata WNI
  8. Petugas penerima berkas membuat pembukuan surat keluar
  9. Dokumen Biodata WNI diserahkan ke pemohon
  10. Biodata WNI selesai