KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA )
Persyaratan
- Foto Copy KK
- Foto Copy AKta Kelahiran
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 1 lembar background tahun ganjil merah, tahun genap biru ( bagi anak usia di atas 5 tahun )
Prosedur
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
- Meneliti berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika berkas persyaratan lengkap dan benar akan diajukan TTE
- Meverifikasi KIA Berkas Persyaratan yang telah diteliti dan diajukan TTE 5 menit Berkas Persyaratan yang telah diverifikasi
- Mengapprove KIA
- Mencetak KIA
- Melakukan register Dokumen KIA
- Dokumen KIA