KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA )

 

Persyaratan

  • Foto Copy KK
  • Foto Copy AKta Kelahiran
  • Foto Copy KTP Orang Tua
  • Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 1 lembar background tahun ganjil merah, tahun genap biru ( bagi anak usia di atas 5 tahun )

Prosedur

  1. Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
  2. Meneliti berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika berkas persyaratan lengkap dan benar akan diajukan TTE
  3. Meverifikasi KIA Berkas Persyaratan yang telah diteliti dan diajukan TTE 5 menit Berkas Persyaratan yang telah diverifikasi
  4. Mengapprove KIA
  5. Mencetak KIA
  6. Melakukan register Dokumen KIA
  7. Dokumen KIA