SURAT PINDAH DATANG
Persyaratan
- KK
- KTP-el
Prosedur
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali
- Menyerahkan kembali berkas persyaratan untuk untuk diserahkan kepada Petugas Pendaftaran
- Melakukan register berkas persyaratan (Nama, Alamat, Desa, Kecamatan, Tanggal)
- Memberikan nomer bukti pengambilan/tanda terima untuk mengambil hasil cetak dokumen (Surat Pindah Keluar)
- Melakukan verifikasi oleh Kasi/Kabid
- Memberikan TTE
- Menerbitkan Surat Pindah Keluar
- Melakukan register nomer kendali (Surat Pindah Keluar) pada aplikasi SIAK
- Mengambil Surat Pindah Keluar