pelayanan KIA bagi anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun
- Admin Disdukcapil Paser
- 17 October 2022
- 748 Views
Salam Gisa Paser
Sahabat Dukcapil Gisa Paser
Saat ini pelayanan KIA bagi anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun sedang digencarkan oleh punggawa Dukcapil seluruh Indonesia tak terkecuali Dukcapil Paser. Namun kemungkinan ada pertanyaan bagaimana, apa, mengapa, dll untuk yang seperti disampaikan oleh Bapak Dirjen Dukcapil Kemendagri ini.
Yuk...simak penjelasannya...
Comments (0)
There are no comments yet