
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser merilis rekapitulasi data statistik layanan konsultasi dan pengaduan masyarakat untuk periode Semester I Tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan.
Berdasarkan data yang dihimpun selama periode Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 283 konsultasi dan pengaduan telah diterima dan ditangani oleh petugas.
Rincian Tren Pengaduan Bulanan
Jumlah konsultasi dan pengaduan masyarakat menunjukkan tren peningkatan dari awal hingga pertengahan tahun:
- Januari: 31 aduan (11%)
- Februari: 19 aduan (7%)
- Maret: 22 aduan (8%)
- April: 45 aduan (16%)
- Mei: 50 aduan (18%)
- Juni: 54 aduan (19%)
- Juli: 62 aduan (22%)
Fokus Utama Layanan Konsultasi & Pengaduan
Sebagian besar aduan dan konsultasi yang masuk mencakup empat topik utama pelayanan kependudukan:
- Perubahan Status Perkawinan
- Pelayanan Informasi Prosedur
- Perbaikan NIK Ganda
- Perbaikan Elemen Data Yang Salah
Disdukcapil Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, akuntabel, dan transparan sesuai dengan semangat BerAKHLAK dan Dukcapil PRIMA. Masyarakat yang memerlukan layanan konsultasi maupun penyampaian aspirasi/pengaduan resmi dapat mengakses kanal media sosial @dukcapilpaser_, situs resmi disdukcapil.paserkab.go.id, atau melalui portal https://www.lapor.go.id/.
