Berita|

Statistik Konsultasi dan Pengaduan Disdukcapil Kabupaten Paser Tahun 2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 399 konsultasi dan pengaduan yang diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser.

Berdasarkan data bulanan, jumlah konsultasi dan pengaduan tertinggi terjadi pada Desember 2025 sebanyak 61 pengaduan (15%), disusul bulan Juli sebanyak 53 pengaduan (13%) dan Mei sebanyak 46 pengaduan (12%).

Adapun jenis konsultasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat meliputi:

  • Perubahan Status Perkawinan;
  • Pelayanan Informasi Prosedur;
  • Perbaikan NIK Ganda; dan
  • Perbaikan Elemen Data yang Salah.

Data konsultasi dan pengaduan ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Disdukcapil Kabupaten Paser dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat, serta melakukan perbaikan terhadap permasalahan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kabupaten Paser mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi, pertanyaan, maupun pengaduan. Setiap masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Total Konsultasi dan Pengaduan Tahun 2025: 399

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window