Berita|

Kayungo, 5 Oktober 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Desa Kayungo, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Paser dalam memberikan kemudahan dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung di kantor Disdukcapil.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di lokasi, dengan membawa perangkat pelayanan administrasi kependudukan sehingga proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kegiatan pelayanan langsung ini menjadi salah satu bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Paser dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, pelayanan secara langsung diharapkan dapat membantu mengurangi kendala akses serta memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan.

Melalui pelayanan jemput bola dan pelayanan langsung kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, Disdukcapil Kabupaten Paser terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window
↑