Berita|

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat tertimpa musibah. Sebagai bentuk respons cepat tanggap pemerintah daerah, Wakil Bupati Paser didampingi langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Paser menyerahkan dokumen kependudukan pengganti kepada warga terdampak musibah kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis.

Penyerahan dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) ini merupakan langkah proaktif Disdukcapil Kabupaten Paser. Layanan tanggap darurat ini secara khusus ditujukan untuk membantu mempermudah urusan masyarakat yang kehilangan berbagai surat-surat berharga dan dokumen kependudukan akibat hangus terbakar.

Dengan diterbitkannya kembali dokumen-dokumen kependudukan ini secara cepat, warga terdampak dipastikan tetap memiliki kepastian identitas hukum. Hal ini sangat krusial agar mereka tidak mengalami kendala ketika perlu mengakses berbagai layanan administrasi, bantuan darurat, penyaluran bantuan sosial, maupun pelayanan publik lainnya pada masa-masa sulit pascabencana.

Melalui bantuan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan ini, Disdukcapil Kabupaten Paser berharap dapat sedikit meringankan beban warga Desa Muara Adang yang terdampak musibah. Upaya nyata ini juga diharapkan mampu mendukung dan mempercepat proses pemulihan warga untuk kembali menata kehidupan pascamusibah kebakaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window