
TANA PASER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 sekaligus Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026 yang berlangsung baru-baru ini.
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting bagi jajaran Disdukcapil Kabupaten Paser untuk mengukur dan menilai secara komprehensif berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Tidak hanya berfokus pada hasil akhir, rapat ini juga secara mendalam mengevaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta manajemen risiko di lingkungan instansi.
Melalui pembahasan rencana kerja tahun 2026, Disdukcapil Paser mulai merumuskan langkah-langkah strategis dan inovatif. Evaluasi mendalam terhadap SAKIP dan mitigasi risiko diharapkan dapat menjadi landasan kuat agar program kerja di tahun 2026 berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui proses evaluasi yang berkelanjutan ini, Disdukcapil Kabupaten Paser berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanannya. Komitmen utama dari kegiatan ini adalah untuk terus menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang profesional, akuntabel, transparan, dan senantiasa berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat Paser.
