Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia, sistem ini meliputi pendataan penduduk dan pencacatan sipil.
Data kependudukan antara lain : Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, dan sebagainya.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Profesional (SIAK Pro) adalah suatu sistem informasi yang berbasis teknologi informasi yang digunakan oleh Pimpinan untuk memferifikasi data penduduk dan pencacatan sipil.
Data kependudukan antara lain : Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, dan sebagainya.
Online Disdukcapil Paser (ODP) adalah aplikasi untuk memantau dan mengambil nomor antrian pada layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser secara online, real time. Aplikasi ini dapat membantu anda untuk mengurangi waktu antrian yang akan anda habiskan untuk mengantri, sehingga anda bisa menyelesaikan keperluan anda yang lain tanpa harus merasa khawatir lagi.